Buscar

Páginas

PEMBUATAN TEMPE DARI KALOCO BIJI KARET







DISUSUN OLEH:
NUR KIARA SETYAWIDIANINGSIH
5213414050
TEKNI KIMIA 2014


Berpikir produktif, kreatif, dan inovatif  adalah cahaya bagi kehidupan. Kehidupan yang ada di seluruh alam semesta ini. Sebab itulah bagi orang yang tidak berilmu, hakikatnya dirinya telah mati. Seluruh inderanya tidak dapat dimanfaatkan menurut kodrat, untuk apa indera itu diciptakan. Setiap langkahnya lebih mengarah kepada tindak ketidakmanfaatan, kedholiman, dan kemudlaratan. Maka, jadilah orang yang berilmu. Kreatif dan inovatif adalah karakteristik personal yang terpatri kuat dalam diri seorang wirausaha sejati. Bisnis yang tidak dilandasi upaya kreatif dan inovatif dari seorang wirausaha biasanya tidak dapat berkembang abadi. Lingkungan bisnis yang begitu dinamis menuntut wirausaha untuk selalu adaptif dan mencari terobosan terbaru. Karakter cepat berpuas diri dan cenderung stagnan sama saja membawa bisnis ke arah kematian.
Kita semua dilahirkan dengan potensi kreativitas. Salah satu ciri yang membedakan manusia dengan ciptaan Tuhan yang lain adalah kreativitas kita atau kemampuan kita mencipta. Hal ini merupakan sifat hakiki kita sebagai manusia dan merupakan bagian dari siapa kita. Kreativitas merupakan naluri kita yang terbawa sejak lahir. Karena itu, dengan mengetahui kreativitas sebagai sifat hakiki kita sebagai manusia dan memahami bagaimana cara dan proses kita berpikir, kita akan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memecahkan masalah, mengambil keputusan maupun mengembangkan gagasan atau ide. Kreativitas dalam hal ini tidak terbatas pada pengembangan gagasan atau inspirasi ide, tetapi termasuk kreativitas dalam pengambilan keputusan maupun pemecahan masalah.
Ada kalimat indah dan bijak yang mengatakan bahwa: Sesungguhnya potensi seseorang itu seperti arus yang deras atau sungai yang mengalir. Seorang Pendidik yang cerdas adalah orang yang pandai membuka saluran-saluran untuknya. Adalah suatu interaksi yang bodoh bila ia justru membangun perintang dan penghalang yang menghadang potensi pada dirinya ini.” Kalimat tersebut menyiratkan pentingnya kreativitas. Para pakar pendidikan mendefinisikan bahwa arti “ kreativitas adalah suatu proses yang menghasilkan karya baru yang bisa diterima oleh komunitas tertentu atau bisa diakui oleh mereka sebagai sesuatu yang bermanfaat.”

Pemahaman kreatif dan inovatif sering kali dipertukarkan satu sama lain. Menurut Zimmerer dkk (2009) kreatifitas adalah kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam melihat masalah dan peluang. Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan solusi kreatif terhadap masalah dan peluang untuk meningkatkan atau untuk memperkaya kehidupan orang-orang.  Jadi kreatif adalah sifat yang selalu mencari cara-cara baru dan inovatif adalah sifat yang menerapkan solusi kreatif. Kreatif tapi tidak inovatif adalah mubazir karena ide hanya sebatas pemikiran tanpa ada realisasi.
Pentingnya mahasiswa kreatif untuk mengsukseskan bangsa sehingga mahasiswa sangat dibutuhkan dalam menciptakan perubahan suatu negara, dengan bangsa yang berkualitas maka bangsa akan sukses dalam mensejahterakan negara. Suatu Negara menjadi negara yang maju, pemimpin-pemimpin yang bersih, wilayahnya aman itu ditentukan oleh bangsa yang berkualitas. Bangsa yang berkualitas mengetahui etika menjadi bangsa yang baik, tidak semaunya sendiri dalam bertindak. Ketika suatu negara dipimpin oleh bangsa yang berkualitas maka pemerintahannya akan berjalan dengan baik serta tidak akan dibodohi dan dijajah oleh negara lain.

Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama. Seiring berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.
John Howkins dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas pertama kali memperkenalkan istilah ekonomi kreatif. John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai the creation of value as a result of idea. Howkins menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan."
Perkembangan ekonomi kreatif ditandai dengan globalisasi kreativitas sebagai industri kreatif (pasca 1995). Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dunia serta sistem transportasi yang semakin mudah dan terjangkau menghantarkan dunia pada era globalisasi. Memasuki era globalisasi, industri kreatif pertama yang muncul pada akhir tahun 1990-an mulai mengambil pasar global sebagai target utamanya. Pada era ini invasi softpower bermunculan dengan lebih tegas, digerakkan oleh berbagai kelompok kreatif dan penyedia jasa kreatif. Dalam pasar-pasar baru yang muncul di era global ini, kompetisi masih menjadi orientasi dasar dari kreativitas.
Pemerintah Indonesia sendiri telah memberi andil besar terhadap babak baru dimulainya aktivitas ekonomi kreatif Indonesia yang gencar. Ditandai dengan pembentukan Indonesia Design Power 2006, yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional namun tetap memiliki karakter nasional. Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekonomi kreatif dilanjutkan pula dengan keluarnya Inpres No. 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 pada 21 Desember 2011,  yang berisi amanah pembentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan visi untuk mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan menggerakkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif
Konsep ekonomi kreatif ini semakin mendapat perhatian utama di banyak negara karena ternyata dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung Ekonomi Kreatif mulai terdengar saat gagasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato pembukaan INACRAFT 2005 menekankan pentingnya pengembangan industri kerajinan dan kreativitas bangsa dalam rangka pengembangan ekonomi yang berdaya saing. Pada tahun 2007, pemerintah menyelenggarakan pameran khusus produk budaya Indonesia, yaitu Pekan Produk Budaya Indonesia (PPBI) dengan tema Bunga Rampai Produk Budaya Indonesia untuk Dunia. Pada kesempatan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan penekanan bahwa Bangsa Indonesia harus mengembangkan ekonomi kreatif yang memadukan ide, seni, dan teknologi; mengembangkan produk ekonomi unggulan yang berbasis seni, budaya, dan kerajinan; serta mendorong pengembangan ekonomi warisan atau heritage economy.
Kementerian Perdagangan membentuk Indonesia Design Power dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan desain dan penciptaan merek. Melalui Indonesia Design Power Trade Expo, Kementerian Perdagangan mulai memberikan zona khusus dalam pameran yang diselenggarakan kepada wirausaha kreatif. Pemerintah mencari cara untuk meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar global. Pemerintah melalui Departemen Perdagangan yang bekerja sama dengan Departemen Perindustrian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta didukung oleh KADIN kemudian membentuk tim Indonesia Design Power 2006-2010 yang bertujuan untuk menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional namun tetap memiliki karakter nasional. Setelah menyadari akan besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap negara maka pemerintah selanjutnya melakukan studi yang lebih intensif dan meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi kreatif.
Sejak dikeluarkan Inpres Nomor 6 tahun 2009, ekonomi kreatif semakin bergeliat, media mulai menaruh perhatian kepada pengembangan ekonomi kreatif. Masyarakat mulai memahami apa itu ekonomi kreatif dan potensi pengembangannya ke depan. Pemerintah mulai secara aktif melakukan koordinasi lintar sektor untuk melakukan pengembangan ekonomi kreatif sehingga mucul kebutuhan informasi mengenai ekonomi kreatif yang dapat diakses secara mudah dan cepat. Kebutuhan ini dijawab dengan diluncurkannya portal indonesiakreatif.net yang dapat menjadi penghubung antar-pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia pada tahun 2010.
Visi pengembangan ekonomi kreatif hingga 2025 adalah menjadikan "Ekonomi Kreatif sebagai penggerak terciptanya Indonesia yang berdaya saing dan masyarakat berkualitas hidup". Melalui visi tersebut, pengembangan ekonomi kreatif bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaya saing, yaitu Indonesia dengan masyarakatnya yang mampu berkompetisi secara adil, jujur, dan menjunjung tinggi etika dan unggul di tingkat nasional maupun global, serta memiliki kemampuan (daya juang) untuk terus melakukan perbaikan (continuous improvement), dan selalu berpikir positif untuk menghadapi tantangan dan permasalahan.
Alasan Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan Iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif. Selain itu, tersimpan ribuan bahkan jutaan potensi produk kreatif yang layak dikembangkan di Tanah Air. Nilai-nilai budaya luhur (cultural heritage) yang kental terwarisi, seperti teknologi tinggi pembangunan Borobudur, batik, songket, wayang, pencak silat, dan seni bu daya lain. Tingkat keragaman hayati (biodiversity) yang sukar ditandingi. Begitu banyak spesies yang khas dan tak dapat dijumpai di wilayah lain di dunia, seperti komodo, orang utan, cendrawasih. Tak ketinggalan, hasil budidaya rempah-rempah, seperti cengkeh, lada, pala, jahe, kayumanis, dan kunyit.
Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:


  1. Periklanan
  2. Arsitektur
  3. Pasar Barang Seni
  4. Kerajinan
  5. Desain
  6. Fashion
  7. Video, Film dan Fotografi
  8. Permainan Interaktif
  9. Musik
  10. Seni Pertunjukan
  11. Penerbitan dan Percetakan
  12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak
  13. Televisi dan Radio
  14. Riset dan Pengembangan
  15. Kuliner


Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Wisata
Pariwisata didefinisikan sebagai aktivitas perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu dari tempat tinggal semula ke daerah tujuan dengan alasan bukan untuk menetap atau mencari nafkah melainkan hanya untuk bersenang senang, memenuhi rasa ingin tahu, menghabiskan waktu senggang atau waktu libur serta tujuan tujuan lainnya (UNESCO, 2009). Sedangkan menurut UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Seseorang atau lebih yang melakukan perjalanan wisata serta melakukan kegiatan yang terkait dengan wisata disebut wisatawan.
Untuk mengembangkan kegiatan wisata, daerah tujuan wisata setidaknya harus memiliki komponen-komponen sebagai berikut (UNESCO, 2009) :
1. Obyek/atraksi dan daya tarik wisata
2. Transportasi dan infrastruktur
3. Akomodasi (tempat menginap)
4. Usaha makanan dan minuman
5. Jasa pendukung lainnya

Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia sebelumnya telah menetapkan program yang disebut dengan Sapta Pesona. Sapta Pesona mencakup 7 aspek yang harus diterapkan untuk memberikan pelayanan yang baik serta menjaga keindahan dan kelestarian alam dan budaya di daerah kita. Program Sapta Pesona ini mendapat dukungan dari UNESCO (2009) yang menyatakan bahwa setidaknya 6 aspek dari tujuh Sapta Pesona harus dimiliki oleh sebuah daerah tujuan wisata untuk membuat wisatawan betah dan ingin terus kembali ke tempat wisata, yaitu: Aman; Tertib; Bersih: Indah; Ramah; dan Kenangan.

Penerapan strategi pengembangan ekonomi kreatif melalui sektor wisata ini telah diterapkan di beberapa wilayah. Beberapa yang cukup sukses dan populer di antaranya adalah Kanazawa (Jepang), New Zealand, dan Singapura. Daerah Kanazawa, Jepang menawarkan paket wisata ke tempat pembuatan kerajinan (handicraft) warga setempat. Produk kerajinan (handicraft) Kanazawa merupakan bentuk kerajinan tradisional, seperti keramik dan sutra. Para pengrajin bekerja sekaligus menjual serta memamerkan hasil produksinya di sekitar kastil Kanazawa (Kanazawa City Tourism Association, 2010).

Potensi wisata tersebut dapat dikembangkan melalui ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif di sini tidak hanya melibatkan masyarakat atau komunitas sebagai sumber daya yang berkualitas, tetapi juga melibatkan unsur birokrasi dengan pola entrepreneurship (kewirausahaan). Konsep pelibatan birokrasi dalam ekonomi kreatif adalah bahwa birokrasi tidak hanya membelanjakan tetapi juga menghasilkan (income generating) dalam arti positif (Obsore dan Gaebler, 1992). Pertentangan pajak untuk penganggaran unit-unit birokrasi harus dihentikan dan birokrasi harus dapat menciptakan “pemasukan” baru melalui ekonomi kreatif (Gale Wilson, Mantan Manajer Kota Fairled, California).

Strategi pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak sektor wisata dirumuskan sebagai berikut (Barringer) :
1. Meningkatkan peran seni dan budaya pariwisata
2. Memperkuat keberadaan kluster-kluster industri kreatif
3. Mempersiapkan sumber daya manusia yang kreatif
4. Melakukan pemetaan aset yang dapat mendukung munculnya ekonomi kreatif.
5. Mengembangkan pendekatan regional, yaitu membangun jaringan antar kluster-kluster industri kreatif.
6. Mengidentifikasi kepemimpinan (leadership) untuk menjaga keberlangsungan dari ekonomi kreatif, termasuk dengan melibatkan unsur birokrasi sebagai bagian dari leadership dan facilitator.
7. Membangun dan memperluas jaringan di seluruh sektor
8.Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi, termasuk mensosialisasikan kebijakan terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan wisata kepada pengrajin.

Ekonomi kreatif dan sektor wisata merupakan dua hal yang saling berpengaruh dan dapat saling bersinergi jika dikelola dengan baik (Ooi, 2006). Konsep kegiatan wisata dapat didefinisikan dengan tiga faktor, yaitu harus ada something to see, something to do, dan something to buy (Yoeti, 1985). Something to see terkait dengan atraksi di daerah tujuan wisata, something to do terkait dengan aktivitas wisatawan di daerah wisata, sementara something to buy terkait dengan souvenir khas yang dibeli di daerah wisata sebagai memorabilia pribadi wisatawan.Dalam tiga komponen tersebut, ekonomi kreatif dapat masuk melalui something to buy dengan menciptakan produk-produk inovatif khas daerah.
Dalam konteks kepariwisataan, diperlukan ruang-ruang kreatif bagi para pengrajin untuk dapat menghasilkan produk khas daerah wisata yang tidak dapat ditemui di daerah lain. Salah satu tempat yang paling penting bagi seorang pengrajin untuk bisa menghasilkan karya adalah bengkel kerja atau studio yang  dihubungkan dengan daerah wisata sehingga tercipta linkage atau konektivitas.Konektivitas tersebut diperlukan untuk mempermudah rantai produksi (Evans, 2009).

DAFTAR PUSTAKA

Barringer, Richard, et.al., (tidak ada tahun). “The Creative Economy in Maine: Measurement & Analysis”, The Southern Maine Review, University of Southern Maine
Departemen Perdaganagan. (2007). Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia. Jakarta: Departemen Perdagangan.
Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). “Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 : Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009 – 2025”
Evans, Graeme L (2009). “From Cultural Quarters to Creative Clusters – Creative Spaces in The New City Economy”
Indonesia Kreatif. (2013). Creative Economy. [Online]. Tersedia: http://indonesiakreatif.net/creative-economy/programs/instruksi-presiden-no-6-tahun-2009/#aWP2t9R6gzwWBYYC.99 [7 Oktober 2013]
Kanazawa City Tourism Association, 2010, “Trip to Kanazawa, City of Crafts 2010 Dates: Jan. 1 - March 31, 2010,” accessed on May 12, 2010 from http://www.kanazawa-tourism.com/eng/campaign/images/VJY_winter.pdf
Kelompok Kerja Indonesia Design Power – Departemen Perdagangan. 2008. Rencana Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif 2025. Departemen Perdagangan RI
Ooi, Can-Seng (2006). ”Tourism and the Creative Economy in Singapore
UNESCO (2009). Panduan Dasar Pelaksanaan Ekowisata
Yoeti, Oka A. (1985). Pengantar Ilmu Pariwisata, Bandung: Angkasa


0 komentar:

Posting Komentar