DISUSUN OLEH:
NUR KIARA SETYAWIDIANINGSIH
5213414050
TEKNI KIMIA 2014
Berpikir produktif, kreatif, dan inovatif adalah
cahaya bagi kehidupan. Kehidupan yang ada di seluruh alam semesta ini. Sebab
itulah bagi orang yang tidak berilmu, hakikatnya dirinya telah mati. Seluruh
inderanya tidak dapat dimanfaatkan menurut kodrat, untuk apa indera itu
diciptakan. Setiap langkahnya lebih mengarah kepada tindak ketidakmanfaatan,
kedholiman, dan kemudlaratan. Maka, jadilah orang yang
berilmu. Kreatif dan
inovatif adalah karakteristik personal yang terpatri kuat dalam diri seorang
wirausaha sejati. Bisnis yang tidak dilandasi upaya kreatif dan inovatif dari seorang wirausaha biasanya tidak dapat berkembang abadi.
Lingkungan bisnis yang begitu dinamis menuntut wirausaha untuk selalu adaptif
dan mencari terobosan terbaru. Karakter cepat berpuas diri dan cenderung
stagnan sama saja membawa bisnis ke arah kematian.
Kita semua
dilahirkan dengan potensi kreativitas. Salah satu ciri yang membedakan manusia
dengan ciptaan Tuhan yang lain adalah kreativitas kita atau kemampuan kita
mencipta. Hal ini merupakan sifat hakiki kita sebagai manusia dan merupakan
bagian dari siapa kita. Kreativitas merupakan naluri kita yang terbawa sejak
lahir. Karena itu, dengan mengetahui kreativitas sebagai sifat hakiki kita
sebagai manusia dan memahami bagaimana cara dan proses kita berpikir, kita akan
mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam memecahkan masalah, mengambil
keputusan maupun mengembangkan gagasan atau ide. Kreativitas dalam hal ini
tidak terbatas pada pengembangan gagasan atau inspirasi ide, tetapi termasuk
kreativitas dalam pengambilan keputusan maupun pemecahan masalah.
Ada kalimat indah dan bijak yang
mengatakan bahwa: ”Sesungguhnya potensi seseorang itu seperti
arus yang deras atau sungai yang mengalir. Seorang Pendidik yang cerdas adalah
orang yang pandai membuka saluran-saluran untuknya. Adalah suatu interaksi yang
bodoh bila ia justru membangun perintang dan penghalang yang menghadang potensi
pada dirinya ini.” Kalimat tersebut menyiratkan pentingnya kreativitas. Para pakar pendidikan mendefinisikan bahwa arti “
kreativitas adalah suatu proses yang menghasilkan karya baru yang bisa diterima
oleh komunitas tertentu atau bisa diakui oleh mereka sebagai sesuatu yang
bermanfaat.”
Pemahaman kreatif dan inovatif sering kali dipertukarkan satu sama lain.
Menurut Zimmerer dkk (2009) kreatifitas adalah kemampuan untuk mengembangkan
ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam melihat masalah dan
peluang. Inovasi adalah kemampuan untuk menerapkan solusi kreatif terhadap
masalah dan peluang untuk meningkatkan atau untuk memperkaya kehidupan
orang-orang. Jadi kreatif adalah sifat yang selalu mencari cara-cara
baru dan inovatif adalah sifat yang menerapkan solusi kreatif. Kreatif tapi
tidak inovatif adalah mubazir karena ide hanya sebatas pemikiran tanpa ada
realisasi.
Pentingnya
mahasiswa kreatif untuk mengsukseskan bangsa sehingga mahasiswa sangat
dibutuhkan dalam menciptakan perubahan suatu negara, dengan bangsa yang
berkualitas maka bangsa akan sukses dalam mensejahterakan negara. Suatu Negara
menjadi negara yang maju, pemimpin-pemimpin yang bersih, wilayahnya aman itu
ditentukan oleh bangsa yang berkualitas. Bangsa yang berkualitas mengetahui
etika menjadi bangsa yang baik, tidak semaunya sendiri dalam bertindak. Ketika
suatu negara dipimpin oleh bangsa yang berkualitas maka pemerintahannya akan
berjalan dengan baik serta tidak akan dibodohi dan dijajah oleh negara lain.
Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif
adalah sebuah konsep di era ekonomi
baru yang mengintensifkan informasi
dan kreativitas dengan mengandalkan
ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia
sebagai faktor produksi
yang utama. Seiring
berjalannya waktu, perkembangan ekonomi sampai pada taraf ekonomi kreatif
setelah beberapa waktu sebelumnya, dunia dihadapi dengan konsep ekonomi informasi
yang mana informasi menjadi hal yang utama dalam pengembangan ekonomi.
John Howkins dalam bukunya
The Creative
Economy: How People Make Money from Ideas pertama kali
memperkenalkan istilah ekonomi kreatif. John Howkins mendefinisikan ekonomi
kreatif sebagai the creation of value as a result of idea. Howkins
menjelaskan ekonomi kreatif sebagai "kegiatan ekonomi dalam masyarakat
yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya
melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat
ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan."
Perkembangan ekonomi kreatif ditandai
dengan globalisasi kreativitas sebagai industri kreatif (pasca 1995).
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dunia serta sistem transportasi
yang semakin mudah dan terjangkau menghantarkan dunia pada era globalisasi.
Memasuki era globalisasi, industri kreatif pertama yang muncul pada akhir tahun
1990-an mulai mengambil pasar global sebagai target utamanya. Pada era ini invasi
softpower bermunculan dengan lebih tegas, digerakkan oleh berbagai kelompok
kreatif dan penyedia jasa kreatif. Dalam pasar-pasar baru yang muncul
di era global ini, kompetisi masih menjadi orientasi dasar dari kreativitas.
Pemerintah
Indonesia sendiri telah memberi andil besar terhadap babak baru dimulainya
aktivitas ekonomi kreatif Indonesia yang gencar. Ditandai dengan
pembentukan Indonesia Design Power 2006, yang bertujuan untuk menempatkan
produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar internasional
namun tetap memiliki karakter nasional.
Keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekonomi
kreatif dilanjutkan pula dengan keluarnya Inpres No. 6 Tahun
2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pemerintah Indonesia di bawah
kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengeluarkan Peraturan
Presiden Nomor 92 Tahun 2011 pada 21 Desember 2011, yang berisi
amanah pembentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan visi untuk
mewujudkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan
menggerakkan kepariwisataan dan ekonomi kreatif
Konsep ekonomi
kreatif
ini semakin mendapat perhatian utama di banyak negara karena ternyata dapat
memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian. Di Indonesia, gaung Ekonomi Kreatif mulai terdengar saat gagasan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato pembukaan INACRAFT 2005
menekankan pentingnya pengembangan industri kerajinan dan kreativitas bangsa
dalam rangka pengembangan ekonomi yang berdaya saing. Pada tahun 2007,
pemerintah menyelenggarakan pameran khusus produk budaya Indonesia, yaitu Pekan
Produk Budaya Indonesia (PPBI) dengan tema Bunga Rampai Produk Budaya Indonesia
untuk Dunia. Pada kesempatan tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
memberikan penekanan bahwa Bangsa Indonesia harus mengembangkan ekonomi kreatif
yang memadukan ide, seni, dan teknologi; mengembangkan produk ekonomi unggulan
yang berbasis seni, budaya, dan kerajinan; serta mendorong pengembangan ekonomi
warisan atau heritage economy.
Kementerian Perdagangan membentuk
Indonesia Design Power dengan tujuan untuk meningkatkan kekuatan desain dan
penciptaan merek. Melalui Indonesia Design Power Trade Expo, Kementerian
Perdagangan mulai memberikan zona khusus dalam pameran yang diselenggarakan
kepada wirausaha kreatif. Pemerintah mencari cara untuk meningkatkan daya saing produk
nasional dalam menghadapi pasar global. Pemerintah melalui Departemen
Perdagangan yang bekerja sama dengan Departemen Perindustrian dan Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta didukung oleh KADIN kemudian
membentuk tim Indonesia Design Power 2006-2010 yang bertujuan untuk
menempatkan produk Indonesia menjadi produk yang dapat diterima di pasar
internasional namun tetap memiliki karakter nasional. Setelah menyadari akan
besarnya kontribusi ekonomi kreatif terhadap negara maka pemerintah selanjutnya
melakukan studi yang lebih intensif dan meluncurkan cetak biru pengembangan ekonomi
kreatif.
Sejak dikeluarkan Inpres Nomor 6
tahun 2009, ekonomi kreatif semakin bergeliat, media mulai menaruh perhatian
kepada pengembangan ekonomi kreatif. Masyarakat mulai memahami apa itu ekonomi
kreatif dan potensi pengembangannya ke depan. Pemerintah mulai secara aktif
melakukan koordinasi lintar sektor untuk melakukan pengembangan ekonomi kreatif
sehingga mucul kebutuhan informasi mengenai ekonomi kreatif yang dapat diakses
secara mudah dan cepat. Kebutuhan ini dijawab dengan
diluncurkannya portal indonesiakreatif.net yang dapat menjadi penghubung
antar-pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia
pada tahun 2010.
Visi pengembangan ekonomi kreatif
hingga 2025 adalah menjadikan "Ekonomi Kreatif sebagai penggerak
terciptanya Indonesia yang berdaya saing dan masyarakat berkualitas
hidup". Melalui visi tersebut, pengembangan ekonomi kreatif
bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang berdaya saing, yaitu Indonesia dengan
masyarakatnya yang mampu berkompetisi secara adil, jujur, dan menjunjung tinggi
etika dan unggul di tingkat nasional maupun global, serta memiliki kemampuan
(daya juang) untuk terus melakukan perbaikan (continuous improvement),
dan selalu berpikir positif untuk menghadapi tantangan dan permasalahan.
Alasan Indonesia perlu mengembangkan
ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi
kreatif berpotensi
besar dalam memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan Iklim
bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, mengembangkan
ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan
kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan
dampak sosial yang positif. Selain itu, tersimpan ribuan bahkan
jutaan potensi produk kreatif yang layak dikembangkan di Tanah Air. Nilai-nilai budaya luhur (cultural heritage) yang kental
terwarisi, seperti teknologi tinggi pembangunan Borobudur, batik, songket,
wayang, pencak silat, dan seni bu daya lain. Tingkat keragaman hayati (biodiversity) yang sukar ditandingi.
Begitu banyak spesies yang khas dan tak dapat dijumpai di wilayah lain di
dunia, seperti komodo, orang utan, cendrawasih. Tak ketinggalan, hasil budidaya
rempah-rempah, seperti cengkeh, lada, pala, jahe, kayumanis, dan kunyit.
Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di
Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh
Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
- Periklanan
- Arsitektur
- Pasar Barang Seni
- Kerajinan
- Desain
- Fashion
- Video, Film dan Fotografi
- Permainan Interaktif
- Musik
- Seni Pertunjukan
- Penerbitan dan Percetakan
- Layanan Komputer dan Piranti Lunak
- Televisi dan Radio
- Riset dan Pengembangan
- Kuliner
Ekonomi
Kreatif dan Pengembangan Wisata
Pariwisata didefinisikan sebagai aktivitas
perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu dari tempat tinggal semula ke
daerah tujuan dengan alasan bukan untuk menetap atau mencari nafkah melainkan
hanya untuk bersenang senang, memenuhi rasa ingin tahu, menghabiskan waktu
senggang atau waktu libur serta tujuan tujuan lainnya (UNESCO, 2009). Sedangkan menurut UU
No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah
berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta
layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Seseorang atau lebih
yang melakukan perjalanan wisata serta melakukan kegiatan yang terkait dengan
wisata disebut wisatawan.
Untuk
mengembangkan kegiatan wisata, daerah tujuan wisata setidaknya harus memiliki
komponen-komponen sebagai berikut (UNESCO, 2009) :
1.
Obyek/atraksi dan daya tarik wisata
2.
Transportasi dan infrastruktur
3.
Akomodasi (tempat menginap)
4.
Usaha makanan dan minuman
5.
Jasa pendukung lainnya
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata
Indonesia sebelumnya telah menetapkan program yang disebut dengan Sapta Pesona. Sapta Pesona mencakup 7
aspek yang harus diterapkan untuk memberikan pelayanan yang baik serta menjaga
keindahan dan kelestarian alam dan budaya di daerah kita. Program Sapta Pesona
ini mendapat dukungan dari UNESCO (2009) yang menyatakan bahwa setidaknya 6
aspek dari tujuh Sapta Pesona harus dimiliki oleh sebuah daerah tujuan wisata
untuk membuat wisatawan betah dan ingin terus kembali ke tempat wisata, yaitu:
Aman; Tertib; Bersih: Indah; Ramah; dan Kenangan.
Penerapan strategi pengembangan ekonomi
kreatif melalui sektor wisata ini telah diterapkan di beberapa wilayah. Beberapa yang cukup sukses dan populer di
antaranya adalah Kanazawa (Jepang), New Zealand, dan Singapura. Daerah
Kanazawa, Jepang menawarkan paket wisata ke tempat pembuatan kerajinan (handicraft)
warga setempat. Produk kerajinan (handicraft) Kanazawa merupakan bentuk
kerajinan tradisional, seperti keramik dan sutra. Para pengrajin bekerja sekaligus menjual serta
memamerkan hasil produksinya di sekitar kastil Kanazawa (Kanazawa City Tourism
Association, 2010).
Potensi wisata tersebut dapat dikembangkan
melalui ekonomi kreatif. Ekonomi
kreatif di sini tidak hanya melibatkan masyarakat atau komunitas sebagai sumber
daya yang berkualitas, tetapi juga melibatkan unsur birokrasi dengan pola entrepreneurship
(kewirausahaan). Konsep pelibatan
birokrasi dalam ekonomi kreatif adalah bahwa birokrasi tidak hanya
membelanjakan tetapi juga menghasilkan (income generating) dalam arti
positif (Obsore dan Gaebler, 1992). Pertentangan
pajak untuk penganggaran unit-unit birokrasi harus dihentikan dan birokrasi
harus dapat menciptakan “pemasukan” baru melalui ekonomi kreatif (Gale Wilson,
Mantan Manajer Kota Fairled, California).
Strategi
pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak sektor wisata dirumuskan sebagai
berikut (Barringer) :
1.
Meningkatkan peran seni dan budaya pariwisata
2.
Memperkuat keberadaan kluster-kluster industri kreatif
3.
Mempersiapkan sumber daya manusia yang kreatif
4.
Melakukan pemetaan aset yang dapat mendukung munculnya ekonomi kreatif.
5.
Mengembangkan pendekatan regional, yaitu membangun jaringan antar
kluster-kluster industri kreatif.
6.
Mengidentifikasi kepemimpinan (leadership) untuk menjaga keberlangsungan
dari ekonomi kreatif, termasuk dengan melibatkan unsur birokrasi sebagai bagian
dari leadership dan facilitator.
7.
Membangun dan memperluas jaringan di seluruh sektor
8.Mengembangkan
dan mengimplementasikan strategi, termasuk
mensosialisasikan kebijakan terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif dan
pengembangan wisata kepada pengrajin.
Ekonomi kreatif dan sektor wisata merupakan dua hal
yang saling berpengaruh dan dapat saling bersinergi jika dikelola dengan baik
(Ooi, 2006). Konsep
kegiatan wisata dapat didefinisikan dengan tiga faktor, yaitu harus ada something
to see, something to do, dan something to buy (Yoeti, 1985). Something to see terkait
dengan atraksi di daerah tujuan wisata, something to do terkait dengan
aktivitas wisatawan di daerah wisata, sementara something to buy terkait
dengan souvenir khas yang dibeli di daerah wisata sebagai memorabilia pribadi
wisatawan.Dalam tiga komponen tersebut, ekonomi kreatif dapat masuk melalui something
to buy dengan menciptakan produk-produk inovatif khas daerah.
Dalam konteks kepariwisataan, diperlukan
ruang-ruang kreatif bagi para pengrajin untuk dapat menghasilkan produk khas
daerah wisata yang tidak dapat ditemui di daerah lain. Salah satu tempat yang
paling penting bagi seorang pengrajin untuk bisa menghasilkan karya adalah
bengkel kerja atau studio yang dihubungkan dengan daerah wisata sehingga
tercipta linkage atau konektivitas.Konektivitas tersebut diperlukan
untuk mempermudah rantai produksi (Evans, 2009).
DAFTAR
PUSTAKA
Barringer, Richard, et.al., (tidak ada tahun). “The Creative Economy in Maine: Measurement
& Analysis”, The Southern Maine Review, University of Southern
Maine
Departemen Perdaganagan. (2007). Cetak Biru
Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia. Jakarta: Departemen Perdagangan.
Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008). “Pengembangan
Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 : Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
2009 – 2025”
Evans, Graeme L (2009). “From Cultural Quarters to Creative Clusters – Creative Spaces in The
New City Economy”
Indonesia Kreatif. (2013). Creative Economy.
[Online]. Tersedia:
http://indonesiakreatif.net/creative-economy/programs/instruksi-presiden-no-6-tahun-2009/#aWP2t9R6gzwWBYYC.99
[7 Oktober 2013]
Kanazawa City Tourism Association, 2010, “Trip to Kanazawa, City of Crafts 2010
Dates: Jan. 1 - March 31, 2010,” accessed on May 12, 2010 from http://www.kanazawa-tourism.com/eng/campaign/images/VJY_winter.pdf
Kelompok Kerja Indonesia Design Power – Departemen Perdagangan.
2008. Rencana Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif 2025. Departemen Perdagangan RI
Ooi, Can-Seng (2006). ”Tourism
and the Creative Economy in Singapore”
UNESCO (2009). Panduan Dasar Pelaksanaan Ekowisata
Yoeti, Oka A. (1985). Pengantar Ilmu Pariwisata, Bandung:
Angkasa
0 komentar:
Posting Komentar